PDS Usul Jumlah Fraksi Tiga Saja
Rabu, 01 Februari 2012 – 19:11 WIB
"Untuk Papua, Papua Barat, misalnya, itu wilayahnya luas, jumlah penduduknya sedikit. Ini keunikan wilayah kita," dalihnya.
Baca Juga:
Di tempat yang sama, Ketua Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Didik Supriyanto, mengatakan, pengurangan jumlah partai politik di parlemen tidak selalu identik dengan penyederhanaan sistem kepartaian.
Mantan anggota Bawaslu itu menolak angka PT tinggi, karena akan semakin besar suara pemilih yang hangus. Akibatnya hasil Pemilu menjadi tidak proporsional. Setidaknya pada Pemilu 20009 lalu yang menerapkan PT 2,5 persen, tercatat hampir 19 juta suara rakyat yang terbuang.
Didik menyarankan, PT 2,5 persen untuk suara nasional, untuk DPRD Provinsi 3 persen dan untuk DPRD Kabupaten/Kota sebaiknya 3 persen. (sam/jpnn)
JAKARTA - Undang-undang Pemilu yang teranyar belum disahkan, tapi Partai Damai Sejahtera (PDS) sudah mengeluarkan ancaman. Ketua Umum PDS, Denny
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Amir Uskara Sebut PPHN Harus Memuat Target Pembangunan yang Terarah, Bukan Cuma Asumsi
- Butuh Dukungan Sebegini Untuk Maju Pilkada Mojokerto
- Jazuli: Keputusan PKS Berada di Koalisi atau Oposisi Bukan Selera Personal
- Tim 7 Jokowi Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran dengan Membantu Masyarakat