PE CPO Oktober 7,5 Persen

PE CPO Oktober 7,5 Persen
PE CPO Oktober 7,5 Persen
JAKARTA - Indonesia berpotensi kembali mendongkrak ekspor ditengah lesunya pasar dunia dengan mengandalkan komoditi CPO (crude palm oil). Bulan depan pungutan ekspor (PE) CPO akan diturunkan menjadi 7,5 persen setelah sempat mencapai 20 persen April lalu. “Pengusaha kelapa sawit sudah bisa mengatur kapan harus ekspor kapan tidak. Itu sesuai dengan tinggi rendahnya PE (pungutan ekspor) yang berlaku,” ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan, Diah Maulida usai raker dengan Komisi VI DPR, Senin  (22/9).

Pungutan ekspor CPO ditetapkan berdasarkan harga CPO di pasar internasional Rotterdam, Belanda. Dari harga acuan itu pemerintah lantas menetapkan harga patokan ekspor (HPE). Dengan pertimbangan harga referensi rata-rata (trigger price) CPO di Rotterdam pada bulan Agustus 2008 sebesar USD 810,62 perton, maka pada bulan Oktober 2008, pemerintah menetapkan harga patokan ekspor (HPE) CPO Indonesia sebesar USD 736 per ton.

Dengan begitu otomatis pungutan ekspor yang berlaku adalah 7,5 persen, atau lebih rendah dibanding September 2008 yang sebesar 10 persen dengan HPE CPO pada waktu itu USD 850 per ton. “Mekanisme itu sengaja diterapkan untuk mengatur laju ekspor serta mengontrol pasokan CPO di dalam negeri,” tegasnya.

Di sektor hilir, pemerintah juga telah melakukan pengaturan terhadap produk turunan CPO, yaitu minyak goreng. Untuk menjaga harga minyak goreng di pasaran, pemerintah telah memutuskan untuk menanggung PPN (pajak pertambahan nilai). Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu menyebut, hingga 17 September 2008 dana tanggungan PPN yang telah dibayar pemerintah mencapai Rp 1,78 triliun atau 56 persen dari plafon. “Dana yang disiapkan untuk tahun 2008 sebesar Rp 3 triliun, baru terpakai Rp 1,78 triliun,” lanjutnya.

JAKARTA - Indonesia berpotensi kembali mendongkrak ekspor ditengah lesunya pasar dunia dengan mengandalkan komoditi CPO (crude palm oil). Bulan depan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News