Pecat Kader, Demokrat tak Perlu Tunggu KPK
Minggu, 29 Januari 2012 – 19:27 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengingatkan sejumlah kader Partai Demokrat (PD) agar menghentikan provokasi untuk mempercepat atau memperlambat Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK) menetapkan status sejumlah kader PD yang diduga tersangkut kasus korupsi. “Mau pecat siapa, mempertahankan siapa, menaikan siapa itu urusan PD. Untuk apa melibatkan pranata hukum? KPK harus seperti kafilah yang digonggong tetap terus berlalu. KPK tidak bisa dimainkan untuk memberikan kepastian politik. Urusan KPK adalah kepastian hukum,” ujarnya.
“Internal Demokrat jangan memprovokasi KPK untuk mempercepat atau memperlambat status hukum kadernya yang diduga bermasalah dengan hukum. KPK bergerak di wilayah hukum, tidak ada urusan dengan politik. Urusan citra partai yang terpuruk dengan kasus-kasus yang melibatkan kadernya adalah urusan politik internal Demokrat. Mau tersungkur atau tidak citra partai tidak ada urusan dengan KPK,” kata Irman kepada wartawan di Jakarta, Minggu (29/1).
Langkah PD yang baru akan menjatuhkan hukuman bagi kader-kadernya yang bermasalah dengan hukum, atau mempertahankan orang- orangnya berdasarkan keputusan hukum atau langkah KPK, maka sama saja Partai Demokrat berusaha menarik pranata hukum untuk kepentingan politiknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin mengingatkan sejumlah kader Partai Demokrat (PD) agar menghentikan provokasi untuk mempercepat
BERITA TERKAIT
- Tak Ada yang Tertarik Maju Pilgub Kalsel Lewat Jalur Perseorangan
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- 40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
- Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT