PAN 'Bela' Wa Ode Habis-Habisan
Minggu, 29 Januari 2012 – 10:51 WIB

Wa Ode Nurhayati di dalam mobil tahanan KPK, Kamis (26/1) malam lalu. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati yang menjadi tahanan KPK sejak 26 Januari bisa sedikit bernafas lega. Setidaknya secara politik, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih tetap mendapatkan kepercayaan dari partainya. "Hanya ditanya terkait status di DPR atau tugas di Banggar. Sementara itu, substansi materi sama sekali tidak disinggung," protesnya.
"Kalau sudah ada keputusan hukum tetap, DPP PAN akan membuat keputusan. Tapi, sampai saat ini, kami melakukan advokasi secara maksimal," kata Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto di Jakarta, Sabtu (28/1).
Baca Juga:
Bima menyampaikan, partainya menghormati kewenangan KPK untuk melakukan penahanan terhadap Wa Ode. Hanya saja PAN memiliki "catatan" terhadap kinerja KPK dalam menangani kasus tersebut. Bima mencontohkan saat memeriksa Wa Ode, KPK tidak menyentuh substansi materi.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati yang menjadi tahanan KPK sejak 26 Januari bisa sedikit bernafas lega. Setidaknya
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026