Pedagang Langsung Tobat Jual Permen Dot

Pedagang Langsung Tobat Jual Permen Dot
Permen keras yang disita Satpol PP. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Bentuknya unik, seperti dot bayi. Tetapi, siapa sangka, jajanan lucu itu kini dimusuhi karena diduga mengandung zat berbahaya.

Tak tahu kandungan aslinya, pedagang jajanan anak-anak pun terjaring razia satpol PP Senin lalu. Salah seorang adalah Kusnati.

Tapi, perempuan 50 tahun tersebut mengaku dagangan permen dotnya tidak begitu laku.

''Kemarin saja masih sisa tujuh," ungkapnya.

Padahal, dia hanya menjual sekitar 20 biji selama dua minggu belakangan ini.

Baru 13 biji yang laku, petugas sudah datang dan mengamankan barang dagangannya tersebut.

Kusnati yang tidak mengetahui bahayanya jajanan tersebut hanya pasrah saat dagangannya diambil. Untung, tidak terjadi kekisruhan.

Kusnati baru saja pulang dari mengambil KTP di kantor kecamatan ketika Jawa Pos berkunjung ke rumahnya kemarin (8/3).

Bentuknya unik, seperti dot bayi. Tetapi, siapa sangka, jajanan lucu itu kini dimusuhi karena diduga mengandung zat berbahaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News