Pegawai Bea Cukai Muhammad Rifki Al Habib Raih Anugerah ASN 2020
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali mendapatkan penghargaan dalam ajang Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pegawai Direktorat Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Muhammad Rifki Al Habib berhasil meraih gelar The Future Leader bersama dua orang ASN lainnya.
Muhammad Rifki Al Habib yang mulai mengabdi di Bea Cukai sejak 2014, berhasil memenangkan kategori The Future Leader setelah lolos dalam tiga tahap seleksi.
Kategori tersebut diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) insipratif muda dan potensial terbaik yang patut diteladani, mampu menginspirasi dan memotivasi ASN dan atau masyarakat yang inovasi, prestasi, atau karyanya tersebut mendukung tugas pokok dan fungsi jabatannya.
Habib memiliki berbagai inovasi di bidang sosial, pengetahuan, minat dan bakat, sebagai bentuk respons terhadap kondisi pandemi Covid-19 yang tengah terjadi.
Habib menginisiasi Bea Cukai Peduli bersama seluruh pegawai BC milenial dengan membagikan paket sembako meringankan beban warga yang terdampak pandemi Covid-19 secara langsung.
Selain itu Habib juga menginisiasi berbagai program yang berhasil memberikan ruang dan kesempatan kepada ratusan pegawai Bea Cukai muda di seluruh Indonesia untuk bersama-sama berkarya dan berkontribusi demi kemajuan organisasi.
Hal ini juga dimaksudkan sebagai kaderisasi kepada pegawai Bea Cukai untuk dapat menjadi pemimpin di masa depan.
Syarif berharap Habib dapat menjadi contoh bagi pegawai muda lain, sekaligus menjadi penyemangat bagi para seniornya di Bea Cukai.
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Dinilai Berpertasi, Wuling Motors Sabet Penghargaan Bergengsi
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!