Pegawai BUMN Selingkuh, Pacarnya Diaborsi Lalu Meninggal
jpnn.com, KEPAHIANG - AS (27), pegawai salah satu BUMN bersama dua orang terlibat kasus aborsi.
AS warga Desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, RT (27) mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Kepahiang, dan DNS (36) warga Kelurahan Pasar Ujung, Kabupaten Kepahiang yang kesehariannya merupakan ASN di RSUD Kepahiang ditangkap petugas Polres Kepahiang, Bengkulu.
"Kejadian tersebut terjadi Rabu, tanggal 6 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di RSUD Kepahiang. Korban ini meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Kepahiang selama tiga hari," kata Kapolres Kepahiang AKBP Suparman dalam keterangannya, Jumat.
Dia menjelaskan kronologis kejadian itu bermula dengan adanya hubungan asmara antara korban AA dengan tersangka AS yang diketahui telah memiliki anak dan istri tersebut.
Setelah beberapa lama berpacaran kemudian keduanya melakukan hubungan badan yang menyebabkan korban AA hamil.
Mengetahui AA hamil, tersangka AS mengaku belum siap menikahi korban dan selanjutnya menghubungi tersangka RT dan menceritakan permasalahan yang dihadapinya.
Lalu tersangka RT menemui tersangka DNS yang bekerja di RSUD Kepahiang guna mendapatkan obat penggugur kandungan.
Obat tersebut ini dibeli DNS di apotek dan diberikan kepada tersangka RT.
Pegawai BUMN, mahasiswa, dan ASN di RSUD terlibat kasus aborsi yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR