Pegawai BUMN Selingkuh, Pacarnya Diaborsi Lalu Meninggal

Pegawai BUMN Selingkuh, Pacarnya Diaborsi Lalu Meninggal
Polres Kepahiang menggelar jumpa pers pengungkapan kasus aborsi yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, Jumat (8/4). (Foto dok. Polres Kepahiang)

jpnn.com, KEPAHIANG - AS (27), pegawai salah satu BUMN bersama dua orang terlibat kasus aborsi.

AS warga Desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, RT (27) mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Kepahiang, dan DNS (36) warga Kelurahan Pasar Ujung, Kabupaten Kepahiang yang kesehariannya merupakan ASN di RSUD Kepahiang ditangkap petugas Polres Kepahiang, Bengkulu.

"Kejadian tersebut terjadi Rabu, tanggal 6 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIB di RSUD Kepahiang. Korban ini meninggal dunia setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Kepahiang selama tiga hari," kata Kapolres Kepahiang AKBP Suparman dalam keterangannya, Jumat.

Dia menjelaskan kronologis kejadian itu bermula dengan adanya hubungan asmara antara korban AA dengan tersangka AS yang diketahui telah memiliki anak dan istri tersebut.

Setelah beberapa lama berpacaran kemudian keduanya melakukan hubungan badan yang menyebabkan korban AA hamil.

Mengetahui AA hamil, tersangka AS mengaku belum siap menikahi korban dan selanjutnya menghubungi tersangka RT dan menceritakan permasalahan yang dihadapinya.

Lalu tersangka RT menemui tersangka DNS yang bekerja di RSUD Kepahiang guna mendapatkan obat penggugur kandungan.

Obat tersebut ini dibeli DNS di apotek dan diberikan kepada tersangka RT.

Pegawai BUMN, mahasiswa, dan ASN di RSUD terlibat kasus aborsi yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News