Pegawai Ditjen Pajak Dijanjikan Kompensasi 10 Persen

Pegawai Ditjen Pajak Dijanjikan Kompensasi 10 Persen
Kepala Subdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno. Foto: dok jpnn

Handang disangka menerima suap dari Mohan terkait pengurusan pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima. Aksi mereka terbongkar dalam sebuah operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. (boy/jpnn) 


JAKARTA -- Kepala Subdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno dijanjikan komisi 10 oleh Presiden Direktur PT EK Prima


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News