Pegawai Ditjen Pajak Dijanjikan Kompensasi 10 Persen
Senin, 28 November 2016 – 16:48 WIB
Handang disangka menerima suap dari Mohan terkait pengurusan pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima. Aksi mereka terbongkar dalam sebuah operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Subdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno dijanjikan komisi 10 oleh Presiden Direktur PT EK Prima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional