Pegawai Honorer Daerah Ini Bakal Dapat Gaji Ke-13, Alhamdulillah

jpnn.com, PASER - Para pegawai honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bakal mendapat gaji ke-13. Pemkab Paser bakal memberikan gaji ke-13 atau tunjangan kepada pegawai honorer di seluruh OPD pada pekan ini.
"Gaji ke-13 bukan hanya diterima ASN, tetapi juga bagi tenaga honorer sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser," kata Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Paser Murhariyanto di Tanah Grogot, Selasa (12/7).
Dia mengatakan bagian bendahara di setiap OPD sudah bisa mengusulkan pencairan gaji ke-13 untuk tenaga honorer ke bagian keuangan. Menurutnya, mengatakan besaran gaji ke-13 yang diterima pegawai honorer tersebut sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulan.
Murhariyanto menambahkan bahwa tenaga honorer memiliki peran penting dalam membantu tugas-tugas aparatur sipil negara ( ASN)
Oleh karena itu, kata dia, tunjangan gaji ke-13 tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Paser atas kinerja para pegawai honorer.
Dia juga mengimbau kepada tenaga honorer tetap memberikan kinerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Teruslah bekerja dan berikan layanan dengan baik kepada masyarakat," tutur Murhariyanto. (antara/jpnn)
Pegawai honorer di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bakal mendapat gaji ke-13
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah