Pegawai Pajak Korupsi, Atasan Harus Ikut Kena Sanksi
Minggu, 14 April 2013 – 20:25 WIB
Namun demikian, Eko Prasojo menilai langkah-langkah itu masih harus dibarengi dengan tindakan yang lebih konkret, khususnya dalam bidang pengawasan. Dalam hal ini, peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) harus terus diperkuat, guna mengawasi perilaku individu pegawai Ditjen Pajak.
Secara kelembagaan, di Ditjen Pajak sebenarnya sudah ada Direktur Kepatuhan, yang diharapkan bisa mengawasi dan menjaga seluruh pegawai tidak saja melaksanakan tugas dan fungsinya secara disiplin, tetapi harus lebih berintegritas. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan wewenang di lingkungan Ditjen Pajak, perlu diterapkan metode tanggung renteng di unit kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Dukung Polri Terbitkan SIM C1 untuk Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- INA Digital GovTech Diluncurkan, Menteri AHY Siapkan Integrasi Layanan Pertanahan
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan