Pejabat MA Bungkam saat Diperiksa, tapi Janji Buka-bukaan di Persidangan

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap penundaan salinan putusan kasasi, Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisno masih bungkam soal dugaan keterlibatan oknum pejabat lain di MA.
Malah ia terkesan pasang badan menutupi dugaan keterlibatan pihak lain. "Tidak ada pejabat lain yang terlibat," tegas Andri usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/2) sore.
Selebihnya Andri berupaya menghindari wartawan saat dicecar sejumlah pertanyaan. Mengenakan rompi tahanan KPK, Andri terus berjalan menuju mobil yang akan membawanya ke sel. Namun, ia berjanji akan buka-bukaan di persidangan. "Semua akan saya ungkap di persidangan," kata Andri lagi.
Andri diduga menerima suap dari Ichsan Suaidi melalui pengacara Awang Lazuardi Embat. Andri disuap agar menunda salinan putusan kasasi perkara korupsi Ichsan.
Namun, niat jahat mereka terbongkar dalam sebuah operasi tangkap tangan KPK di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar