Pejabat Militer AS Membela Kunjungan Prabowo yang Pernah Dituduh Melanggar HAM

Pejabat Militer AS Membela Kunjungan Prabowo yang Pernah Dituduh Melanggar HAM
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto pekan ni mengunjungi Amerika Serikat setelah hampir 20 tahun dirinya dilarang masuk ke negara itu, termasuk untuk menghadiri ke wisuda putranya. (Reuters: Beawiharta)

Prabowo akan menerima pengarahan resmi di tempat lain di wilayah Washington D.C, setelah Jakarta mempertimbangkan pembelian jet tempur yang juga menarik minat dari Rusia.

Amnesty International dan pendukung hak asasi manusia lainnya mengecam keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberinya visa.

Sudah hampir 20 tahun Amerika Serikat menolak memberikan visa untuk bisa ke negaranya, termasuk ketika putra Prabowo lulus dari Boston University.

Di tahun 2012, Prabowo pernah mengatakan visa ke Amerika Serikat juga ditolak, setelah ia dituduh memicu kerusuhan yang menewaskan ratusan orang pada tahun 1998 yang berakhir dengan turunnya presiden Suharto.

"Keputusan Departemen Luar Negeri untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah benar-benar kebalikan secara tiba-tiba dari kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada," kata Direktur Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International USA, Joanne Lin.

Joanne menyebut kunjungan Prabowo menjadi sebuah "bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia".

[

Pejabat Militer AS Membela Kunjungan Prabowo yang Pernah Dituduh Melanggar HAM Photo: Salah seorang pejabat senior militer Amerika Serikat telah membela keputusan untuk mengundang Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto ke negara itu. (AP: Patrick Semansky)

Senator Patrick Leahy, penulis undang-undang yang melarang bantuan militer Amerika Serikat kepada unit militer asing yang melanggar hak asasi manusia, ikut mengecam keputusan pemerintahan Trump.

Pemerintahan Presiden Donald Trump mengatakan akan menyambut Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Pentagon, markas militer Amerika Serikat

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News