Pejabat Unit Penyelenggara Pelabuhan Tertangkap Bobok Bareng Remaja

Pejabat Unit Penyelenggara Pelabuhan Tertangkap Bobok Bareng Remaja
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, BULUNGAN - Dugaan perbuatan asusila yang dilakukan MNP (57) terhadap By (17) akhirnya benar-benar terbukti.

Polres Bulungan membeber kasus yang membelit pejabat tinggi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tanjung Selor itu, Minggu (9/7).

Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya dugaan perbuatan asusila itu, Rabu (5/7).

Polres Bulungan langsung berkoordinasi dengan ketua RT setempat.

Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di mes Kantor UPP di Jalan Jenderal Sudirman .

“Kami ketok pintu mes. Setelah pintu dibuka oleh pelaku, kami mendapati seorang perempuan (korban) sedang berada di tempat tidur ditutupi selimut dalam keadaan masih berpakaian lengkap,” jelas Kasat Reskrim Gede Prasetya Adisasmita kepada Radar Kaltara.

Setelah itu, lanjut dia, petugas langsung menggeledah mes yang yang berada di belakang Kantor UPP.

Dia menambahkan, pihaknya langsung menggelandang MNP dan By ke Mapolres Bulungan.

Dugaan perbuatan asusila yang dilakukan MNP (57) terhadap By (17) akhirnya benar-benar terbukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News