Pejabat Usia Muda Dijemput Ambulans dari Rumah Dinasnya, Prosedur Corona
Minggu, 29 Maret 2020 – 06:34 WIB

Proses evakuasi pejabat Kejari Mamuju dari rumah dinas, dibawa ke rumah sakit rujukan penanganan pasien virus corona, COVID-19 di RSUD Regional Sulbar, Sabtu (28/3/2020). Foto: ANTARA/HO-Aspri
Ia membantah jika pejabat tersebut baru pulang dari Makassar Sulawesi Selatan.
"Tidak benar kalau dia baru pulang dari Makassar. Seminggu yang lalu dia ke Makassar karena memang yang bersangkutan orang di sana (Makassar). Kalau informasi bahwa istrinya ODP COVID-19 di Makassar, saya tidak tahu,'" ujar Ranu Indra. (antara/jpnn)
Seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Mamuju dijemput ambulans dari rumah dinasnya, dibawa ke RS rujukan penanganan pasien virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat