Pejabat Usia Muda Dijemput Ambulans dari Rumah Dinasnya, Prosedur Corona
Minggu, 29 Maret 2020 – 06:34 WIB
Ia membantah jika pejabat tersebut baru pulang dari Makassar Sulawesi Selatan.
"Tidak benar kalau dia baru pulang dari Makassar. Seminggu yang lalu dia ke Makassar karena memang yang bersangkutan orang di sana (Makassar). Kalau informasi bahwa istrinya ODP COVID-19 di Makassar, saya tidak tahu,'" ujar Ranu Indra. (antara/jpnn)
Seorang pejabat di Kejaksaan Negeri Mamuju dijemput ambulans dari rumah dinasnya, dibawa ke RS rujukan penanganan pasien virus corona, COVID-19.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jaga Hati
- Pengamat Sebut Kepuasan Publik kepada Jokowi Ditopang Kejagung
- Meroket, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan jadi 74 Persen
- Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik