Pekan Depan, Jaksa Tuntut Jessica
jpnn.com - JPNN.com JAKARTA -- Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso, berakhir sekitar pukul 23.55 sejak dimulai sekitar pukul 10.30, Rabu (28/9).
Setelah menjalani pemeriksaan terdakwa, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengagendakan sidang pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta.
Jaksa diberikan kesempatan sepekan untuk menyiapkan surat tuntutan.
Sidang tuntutan akan digelar Rabu (5/10) pekan depan.
"Sidang selanjutnya Rabu 5 Oktober 2016," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo sebelum menutup persidangan.
Setelah tuntutan, terdakwa dan penasihat hukum diberikan kesempatan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada Rabu (12/10).
Sebelumnya, majelis pernah menyatakan bahwa perkara Jessica akan diputuskan sekitar 21 Oktober 2016.
Putusan harus diberikan maksimal 10 hari sebelum masa penahanan terdakwa habis.
JPNN.com JAKARTA -- Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso, berakhir sekitar pukul 23.55
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum