Pekan Depan Pemerintah Serahkan APNB-P ke Parlemen
Sementara melalui pengalihan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) dan upaya peningkatan dari penerimaan pajak, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun yang bisa digunakan untuk memperkuat APBN-P 2015.
Seusai sidang kabinet yang membahas RAPBN-P 2014, akhir Desember lalu, Menkeu Bambang Brodjonegoro mengatakan, ruang fiskal Rp 230 triliun itu didapat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,8 persen, inflasi 5 persen, dan nilai tukar rupiah Rp 12.200 per dolar AS.
“Ruang fiskal Rp 230 triliun diperoleh dari penerimaan peningkatan pajak, pengalihan subsidi BBM, dan turunnya harga minyak dunia,” kata Bambang
Menurut Menkeu, ada tiga kementerian yang akan menerima tambahan anggaran paling besar pada 2015, yakni Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian. (flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah berencana akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 ke parlemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- 5 Tokoh Perempuan Dianugerahi Leading Women Award 2024, Ada Chief Sustainability Officer APP Group
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional