Pekan Ini, Disahkan RUU Daerah Baru
Selasa, 16 Desember 2008 – 17:59 WIB
Menyangkut Mandau dan Berastagi, Komisi II belum menyepakati untuk diambil keputusannya dalam rapat paripurna karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang prinsipil seperti cakupan wilayah yakni kecamatan. Seperti diketahui seusai pelantikan Gubri pada Jum’at (21/11) lalu, Mendagri mengatakan secara administrasi Meranti telah memenuhi syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi gubernur definitif. Sedangkan Bupati Bengkalis menolak adanya daerah otonomi baru karena kabupaten Rohil dan Siak itu merupakan pemekaran dari Bengkalis.(eyd)
Baca Juga:
JAKARTA — Rapat paripurna DPR RI pada Jum’at (19/12) mendatang, hampir dipastikan akan mengesahkan RUU pembentukan daerah otonomi baru,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker