Pekan Ini, Vonnie Ajukan Gugatan ke MK

Pekan Ini, Vonnie Ajukan Gugatan ke MK
Pekan Ini, Vonnie Ajukan Gugatan ke MK
JAKARTA - Niat Vonnie Panambunan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agaknya tidak main-main. Rencananya pekan ini, Vonnie lewat kuasa hukumnya Abdul Hadi Lubis SH, akan mengajukan permohonan gugatan ke MK.

"Permohonannya akan kami ajukan dalam pekan ini," kata Abdul Hadi, pengacara dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) ini, saat dihubungi via ponsel, Selasa (23/6).

Disampaikan Abdul Hadi lagi, Selasa (23/6) malam ini, dirinya akan bertemu dengan Vonnie untuk memperlihatkan materi gugatan yang sudah disusun. "Karena ini kasus yang baru kali pertama terjadi, maka materinya kami susun sebaik-baiknya," ujarnya.

Menurut sang pengacara, inti permohonan gugatan tersebut adalah mengenai kerugian konstitusi yang dialami Vonnie, terkait statusnya sebagai Bupati Minahasa Utara (Minut) non-aktif. Di mana tidak ada penjabaran lebih lanjut tentang UU No 32 Tahun 2004 serta PP No 6 Tahun 2005, yang menyatakan apakah kepala daerah yang hukumannya di bawah lima tahun bisa kembali menjabat bupati lagi atau tidak.

JAKARTA - Niat Vonnie Panambunan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agaknya tidak main-main. Rencananya pekan ini, Vonnie lewat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News