Pekerja Buruh Harus Tetap Solid Mengawal RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Pekerja Buruh Harus Tetap Solid Mengawal RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi (PP FSP PPMI SPSI) Arnod Sihite. Foto: Dok. Humas FSP PPMI SPSI

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok pekerja buruh diharapkan tetap solid untuk mengawasi pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sudah diserahkan ke DPR RI. Dengan buruh yang solid mengawal diharapkan agenda-agenda perjuangan buruh dapat diakomodir dalam ketentuan RUU tersebut.

“Jangan sampai ada rasa frustrasi atau putus asa karena ini tidak akan menyelesaikan persoalan. Justru dalam kondisi seperti ini buruh harus tetap solid untuk mengawal pembahasan ini secara langsung apalagi sekarang buruh sudah ikut dilibatkan dalam pembahasan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan Penerbitan dan Media Informasi (PP FSP PPMI SPSI) Arnod Sihite dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (28/2).

Dia berharap agar pekerja buruh konsisten karena sudah dilibatkan dalam pembahasan sesuai SK Menko Perekonomian Nomor 121 tanggal 13 Februari lalu yang memiliki tugas untuk pembahasan substansi dan konsultasi publik.

“Dulu buruh ingin masuk terlibat dan sudah diakomodasi oleh pemerintah maka momentumnya harus dimanfaatkan, sehingga tidak perlu ada gerakan untuk langsung menolak atau tidak mau terlibat membahas. Ini kita sayangkan,” lanjut dia.

Menurut dia, dengan aktif terlibat dalam pembahasan justru menjadi kesempatan baik bagi buruh untuk memberi masukan secara langsung. “Toh sekarang belum ada pembahasan di DPR RI tetapi sudah ambil sikap menolak. Ini kan tidak elok juga. Padahal buruh punya kesempatan memberikan solusi di dalam rapat pembahasan yang dapat menjawab masalah buruh selama ini," jelasnya.

Menurut Arnod yang masuk anggota tim pembahasan Ciptaker ini buruh harus memiliki soliditas dan jangan terpecah belah apalagi mengambil langkah kontraproduktif.

“Saat ini pemerintah dan DPR masih berharap ada masukan yang konstruktif dari buruh agar bisa ada perubahan ke arah yang lebih baik sesuai keinginan buruh. Memang jika mau jujur melihat draf yang ada banyak merugikan pekerja buruh tapi masih ada pintu negoisasi, komunikasi intensif bahkan memberikan sandingan undang-undang sebelumnya,” lanjutnya.

Menruutnya, kuncinya adalah buruh harus kompak, solid dan jangan cepat putus asa. "Proses ini masih terus berjalan, kita harus kawal bersama. Soal nanti ditolak Pemerintah usulan kita masih bisa berjuang di DPR RI,Pengadilan Negeri Jakarta pusat sampai ke Judicial Review ke Mahkamah konstitusi,” pungkas Arnod.(fri/jpnn)

Kelompok pekerja buruh diharapkan tetap solid untuk mengawasi pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sudah diserahkan ke DPR RI.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News