Pekerja Ekonomi Gig Perlu Memahami Pentingnya Perlindungan Sosial

Pekerja Ekonomi Gig Perlu Memahami Pentingnya Perlindungan Sosial
Transportasi publik. Foto Yessy Artada/jpnn.com

Perlindungan ini meliputi perlindungan ekonomi, perlindungan teknis, dan perlindungan sosial.

Setidaknya ada dua prinsip dalam perlindungan bagi pekerja ekonomi gig, salah satunya collective action, yaitu memastikan para pemangku kepentingan menyediakan skema perlindungan dan bantuan untuk membantu meringankan kerentanan yang dihadapi pekerja ekonomi gig.

Contohnya seperti yang telah dilakukan Gojek, perusahaan teknologi yang menyediakan berbagai layanan berbasis aplikasi melalui Program Gojek Swadaya.

Program yang sudah berlangsung sejak 2016 itu bertujuan membantu para mitranya dengan memberikan akses kepada layanan jasa keuangan, seperti perbankan dan asuransi, cicilan otomatis yang terjangkau, diskon untuk kebutuhan seharihari, hingga kesempatan berbisnis untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Salah satu yang menjadi inovasi dari program ini dengan memungkinkan mitra untuk membayar biaya premi asuransi kesehatan pribadi secara harian dan juga fasilitasi untuk keikutsertaan mitra di dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Mulyono, salah satu mitra Gojek yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2016, menyampaikan dirinya merasa sangat terbantu dengan mudahnya akses terhadap produk asuransi yang disediakan program Gojek Swadaya.

“Semua dari mulai BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan bisa saya cek langsung di aplikasi driver GoPartner yang saya pakai untuk ambil orderan, jadi gampang untuk saya cek," serunya.(chi/jpnn)


Para pekerja ekonomi gig perlu memahami sumber-sumber kerentanan mereka. Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News