Pekerja Informal Diusulkan Dapat Pensiunan seperti PNS

Pekerja Informal Diusulkan Dapat Pensiunan seperti PNS
INFORMAL: Petugas penyiram tanaman di Balai Kota Surabaya ini yang termasuk dalam usulan penerima jaminan pensiun. Foto: ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA/JPNN.com

"Mulai satpam kampung, tukang sampah, petugas makam, guru PAUD, sampai juru parker, itu sudah kita kaver BPJS-nya," ucap wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Risma menambahkan bahwa mekanisme pemberian BPJS untuk tenaga kerja tersebut juga sudah diperiksa BPK dan terbukti tidak ada kecurangan sehingga lolos pemeriksaan.

Ia pun optimistis nanti akan bisa memberikan fasilitas pensiunan kepada pekerja Surabaya agar mereka bisa tenang dengan jaminan hari tuanya.

"Mekanismenya (pemberian BPJS), semua kita pakai computerized. BPK memeriksa khusus, dan ternyata memang nggak ada cheating atau kecurangan. Tapi nanti untuk yang ini (jaminan pensiun, Red), saya carikan aturannya dulu," imbuhnya.

Menanggapi rencana wali kota tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengapresiasinya.

Sebab, hal ini membuktikan jika pemkot punya inisiatif sekaligus perhatian kepada warganya.

"Tapi yang jadi pertanyaan saya, apakah diperkenankan mereka yang bukan karyawan kontrak, atau pegawai pemkot yang bukan pemberi jasa, diberikan tunjangan pensiun? Dan, apakah APBD memungkinkan?," ujarnya.

Agustin juga mengingatkan kalau dilihat penggunaan anggaran untuk bantuan kerohiman bagi warga miskin yang meninggal dunia saja, pemkot sudah mengusulkan berulang-ulang tapi belum direalisasikan sampai sekarang.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana akan memberikan jaminan pensiun bagi seluruh pekerja sektor informal yang memiliki KTP Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News