Pekerja Rusia Ilegal Bangun Rel Kereta di Kalimantan

Pekerja Rusia Ilegal Bangun Rel Kereta di Kalimantan
Paspor

Pada saat penertiban, lanjut dia, dua TKA tersebut bekerja di PT SUS dan ikut membangun rel di Desa Tewang Karangan, Kecamatan Pulau Malan.

Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut yang menjadi sponsor dan penanggung jawab mereka.

''Kemarin dua paspor mereka ditahan imigrasi. Langkah selanjutnya untuk sanksi segala macam, itu bukan kewenangan kami. Itu domain Imigrasi Sampit. Kami hanya mendampingi saat itu,'' tandasnya. (eri/c3/abe/c5/ami/jpnn)


Pembangunan rel kereta api di Kabupaten Katingan, Kalteng, mendadak menjadi sorotan warga.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News