Pekerja Rusia Ilegal Bangun Rel Kereta di Kalimantan
Rabu, 10 Mei 2017 – 12:53 WIB
Pada saat penertiban, lanjut dia, dua TKA tersebut bekerja di PT SUS dan ikut membangun rel di Desa Tewang Karangan, Kecamatan Pulau Malan.
Baca Juga:
Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut yang menjadi sponsor dan penanggung jawab mereka.
''Kemarin dua paspor mereka ditahan imigrasi. Langkah selanjutnya untuk sanksi segala macam, itu bukan kewenangan kami. Itu domain Imigrasi Sampit. Kami hanya mendampingi saat itu,'' tandasnya. (eri/c3/abe/c5/ami/jpnn)
Pembangunan rel kereta api di Kabupaten Katingan, Kalteng, mendadak menjadi sorotan warga.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- PMI di Taiwan Demo Berulang Kali, Tolak Perlakuan Buruk Penyalur Jasa
- Malaysia Buka Lowongan untuk Perawat Asing di RS Swasta
- Menaker Ajak Peminat Kerja di Jepang Manfaatkan Skema Pekerja Berketerampilan Khusus
- Australia Utara Kekurangan Pekerja Terampil Hingga Mendatangkannya dari Inggris
- Menaker Ida Ungkap Industri Pertambangan di Sultra Butuh Tenaga Kerja Berkompeten