Pelajar Putri NU Kecam Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun
jpnn.com - JAKARTA – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) mengecam pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama di Bengkulu. Mereka menilai perbuatan 14 pemuda terhadap Yuyun tidak hanya dilihat sebagai tindakan kekerasan seksual tetapi sudah termasuk kejahatan kemanusiaan.
“Aparat penegak hukum segera memproses kasus perkosaan dan pembunuhan yang dialami Yuyun di Bengkulu,” kata Ketua PP IPPNU Puti Hasni melalui siaran persnya diterima di Jakarta, Sabtu (7/5).
Menurut Puti Hasni, IPPNU juga mendesak DPR RI segera menyelesaikan rancangan undang-undang (RUU) bertujuan untuk menecegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Setop kekerasan pada pelajar dan perempuan, remaja butuh keamanan dan hak-hak perempuan (remaja dan pelajar, red) jangan terulang lagi,” tegas Puti.
Sebelumnya, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) menyelenggarakan aksi solidaritas untuk Yuyun dan Tahlil serentak mendoakan Yuyun di Halaman Istana Negara Jakarta pada hari Rabu (4/5) lalu.
Aksi ini diikuti oleh beberapa organisasi atau lembaga perempuan yang ada di seluruh Indonesia, di antaranya, PP IPPNU, Komnas Perlindungan Perempuan, dan organisasi-organisasi perempuan lainnya.
Kordinator Aksi (Korlap) Eva Rosdiana berharap aparat penegak hukum segera memproses kasus pemerkosa dan pembunuh Yuyun. “Pelajar dan perempuan butuh rasa aman dari kejahatan kekerasan seksual,” tegas Eva.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua MPR Bamsoet Singgung Potensi Besar Tanah Papua yang Belum Digarap Maksimal
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- Pengamat Bicara Soal Peran Jokowi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Simak
- Penjabat Gubernur PPB Mohammad Musa'ad Dinilai Tidak Mengayomi Orang Asli Papua Jadi ASN
- Respons Kejagung soal Kabar Jampidsus Dimata-matai Anggota Densus 88
- Fahri Bachmid Dinilai Tepat Pimpin PBB dan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran