Pelajar SMU Dibui Karena Cabuli Pacar

Pelajar SMU Dibui Karena Cabuli Pacar
Pelajar SMU Dibui Karena Cabuli Pacar
Tak hanya itu,ujar Fery lagi, karena AM hanya diam, perbuatan pelaku malah makin menjadi dengan mengajak AM, untuk melakukan oral seks dan anal seks, hingga korban kesakitan. Merasa telah puas dan melihat AM kesakitan, pelaku pun akhirnya menghentikan perbuatanya tersebut.

"Korban kesakitan, pelaku pun menghentikan perbuatanya dan mereka pelaku memutuskan untuk mengajak AM pulang," urainya.

Sesampainya dirumah, korban langsung melihat celana dalamnya yang telah berdarah, karena merasa cemas, korban langsung mengadu kepada orang tuanya. "Orang tua AM tak terima dan langsung melaporkan ke Polsek," jelas Fery.

Fery  mengatakan perbuatan pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. "Kita jerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak tahun 2002 karena korban masih berusia di bawah umur," terangnya.(jpnn)

BATAM - Kiki Rudiansyah, 18 pelajar kelas 2 SMA di Batam harus mendekam di balik jeruji besi Polsekta Sekupang. Kiki dilaporkan oleh orang tua pacarnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News