Pelajar Terjerat Hukum Boleh Ikut UN

Pelajar Terjerat Hukum Boleh Ikut UN
Pelajar Terjerat Hukum Boleh Ikut UN

jpnn.com - MEDAN - Sekretaris Pelaksana Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2013/2014 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Provsu) H Yusri SH, mengatakan tidak ada larangan bagi pelajar yang tersangkut kasus hukum untuk mengikuti Ujian Nasional (UN).

"Tidak ada larangan bagi mereka (pelajar) yang terbelit masalah hukum dalam mengikuti UN," ujar Yusri kepada Sumut Pos di Medan, Senin (7/4).

Kendati demikian, pihak Disdik Provsu sifatnya hanya koordinasi perihal naskah ujian, sebab yang menjalankan adalah koordinator Dinas Pendidikan masing-masing kabupaten/kota. Sementara mengenai mekanisme, lanjutnya, pihak sekolah bertugas untuk membuat laporan ke Dinas Pendidikan setempat.

"Nah, berdasarkan laporan dari pihak sekolah, nantinya koordinator Dinas Pendidikan setempat yang mengoordinasikan ke Universitas Negeri Medan (Unimed) guna meminta pengawas ujian," katanya.

Dijelaskan, setelah proses tersebut dilakukan kepada Lembaga Pemasyarakatan dimana si pelajar tersebut berada, pihak Disdik perlu meminta ruangan khusus tempat ujian.

"Barulah setelah terdata dan disediakan ruangan khusus di LP, kita (Disdik Provsu) menyiapkan naskah UN. Dan Unimed melalui satuan pendidikannya akan menurunkan satu tenaga pengawas ke daerah itu," ucapnya.

Yusri mengungkapkan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui ada atau tidaknya data mengenai pelajar yang tersangkut kasus hukum.

"Informasinya ada, namun koordinasi ke kita yang belum sampai. Apalagi kan yang mengondisikan itu adalah kabupaten/kota masing-masing," ungkapnya.

MEDAN - Sekretaris Pelaksana Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2013/2014 Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Provsu) H Yusri SH, mengatakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News