Pelaku Begal Sadis Ditangkap Polisi, Matanya Ditutup Lakban, Lihat

Pelaku Begal Sadis Ditangkap Polisi, Matanya Ditutup Lakban, Lihat
Pelaku begal sadis ditangkap polisi di Deli Serdang, Sumut. Foto: Rahmat Hidayat/Antara

"Di sana (sungai ular), korban disuruh turun dari motor dan tangannya diborgol oleh pelaku. Lalu mata dicongkel yang kemudian dibuang ke aliran sungai. Selanjutnya motor dibawa kabur," jelasnya.

Hasil pemeriksaan, kata Kadek motif membegal dilatarbelakangi tidak senang adik kandung pelaku berpacaran dengan korban warga Dusun XVII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan.

Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

"Pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) KUHPidana ancaman 12 tahun penjara," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2008. (antara/jpnn)

Jajaran Polresta Deli Serdang akhirnya berhasil menangkap pelaku begal sadis terhadap Aziz Ramadhan, pada Minggu (3/10/2021) lalu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News