Pelaku Bom Bunuh Diri di Katedral Jolo Belum Pasti Warga Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Aparat keamanan dari Filipina masih mengusut kasus bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Pulau Jolo beberapa waktu lalu. Dugaan sementara, pelakunya berasal dari Indonesia.
Namun, Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, pelaku itu belum pasti dari Indonesia. Karena, belum ada bukti kuat.
"Saat ini labfor (laboratorium forensik) Filipina masih melakukan tes DNA terhadap potongan jenazah yang diduga pengebom gereja," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/2).
Selama proses berlangsung, pemerintah dan aparat penegak hukum di Indonesia turut mengikuti perkembangannya.
"Tim di sana sudah lalukan koordinasi pendalaman dengan penyidik yang ada di sana," tutur Syahar.
Syahar menyebutkan, tim gabungan yang terdiri dari Densus 88 Antiteror, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah diberangkatkan ke Filipina untuk ikut menyelidiki ledakan bom di Gereja Pulau Jolo.
Menurut Syahar, hingga saat ini, tim dari Indonesia belum menerima hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Filipina. Mengingat, saat ini masih menunggu bahan DNA dari Indonesia.
"Hasilnya belum. Belum ada pembandingannya yang dari sini, itu yang termasuk koordinasi dengan yang di sana tadi," tandas Syahar. (cuy/jpnn)
Aparat keamanan dari Filipina masih mengusut kasus bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Pulau Jolo beberapa waktu lalu. Dugaan sementara, pelakunya berasal dari Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan