Pelaku Bom Lumajang Komunikasi Via Facebook

Pelaku Bom Lumajang Komunikasi Via Facebook
Pelaku Bom Lumajang Komunikasi Via Facebook
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan kepolisian menemukan adanya transaksi elektronik tidak wajar yang dilakukan pelaku Fungki Isnanto bin Jumbadi (23).

Fungki merupakan pelaku peledakan benda yang diduga bom rakitan mirip mercon di PT Arifin Sidayu, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Juni 2013, pada pukul 16.00 WIB.

"Di kasus Lumajang kita melihat ada transaksi elektronik tidak wajar, termasuk dalam aspek cara pembuatan bahan peledak dilakukan dengam cara transaksi elektronik," kata Boy di Mabes Polri, Selasa (4/6).

Namun mantan Kapoltabes Padan itu belum mau mengungkap seperti apa percakapan dalam transaksi elektronik menggunakan media sosial facebbok tersebut. Menurutnya, hal itu bagian dari materi penyidikan yang didalami petugas.

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan kepolisian menemukan adanya transaksi elektronik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News