Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar

jpnn.com, MAJENE - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berinisial AR (33) ditangkap polisi di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tersangka AR ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi menyebut AR ditangkap setelah terlibat curanmor di lingkungan Rangas Tammalassu, Banggae, Kabupaten Majene.
"Selain membawa lari kendaraan roda dua merek Yamaha Nmax warna hitam, pelaku juga mengambil handphone milik korbannya," ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, AR menggunakan kunci kontak dan membawa kabur kendaraan hasil curian menuju Takalar, Sulsel.
"Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar," ucap Adi.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan polisi, AR merupakan pelaku curanmor lintas provinsi.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah di amankan ke Mapolres Majene untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Seorang pelaku curanmor lintas provinsi ditangkap polisi dari Polres Majene, Sulbar di Takalar, Sulsel. Begini kasusnya.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap