Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar
jpnn.com, MAJENE - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berinisial AR (33) ditangkap polisi di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tersangka AR ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi menyebut AR ditangkap setelah terlibat curanmor di lingkungan Rangas Tammalassu, Banggae, Kabupaten Majene.
"Selain membawa lari kendaraan roda dua merek Yamaha Nmax warna hitam, pelaku juga mengambil handphone milik korbannya," ujarnya.
Dalam melakukan aksinya, AR menggunakan kunci kontak dan membawa kabur kendaraan hasil curian menuju Takalar, Sulsel.
"Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar," ucap Adi.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan polisi, AR merupakan pelaku curanmor lintas provinsi.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah di amankan ke Mapolres Majene untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Seorang pelaku curanmor lintas provinsi ditangkap polisi dari Polres Majene, Sulbar di Takalar, Sulsel. Begini kasusnya.
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Polisi Gulung 6 Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Ciparay
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya