Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar
Polres Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Provinsi inisial AR di Majene, Selasa (19/9/2023) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

jpnn.com, MAJENE - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi berinisial AR (33) ditangkap polisi di Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tersangka AR ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi menyebut AR ditangkap setelah terlibat curanmor di lingkungan Rangas Tammalassu, Banggae, Kabupaten Majene.

"Selain membawa lari kendaraan roda dua merek Yamaha Nmax warna hitam, pelaku juga mengambil handphone milik korbannya," ujarnya.

Dalam melakukan aksinya, AR menggunakan kunci kontak dan membawa kabur kendaraan hasil curian menuju Takalar, Sulsel.

"Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar," ucap Adi.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan polisi, AR merupakan pelaku curanmor lintas provinsi.

"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah di amankan ke Mapolres Majene untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Seorang pelaku curanmor lintas provinsi ditangkap polisi dari Polres Majene, Sulbar di Takalar, Sulsel. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News