Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar
Polres Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Provinsi inisial AR di Majene, Selasa (19/9/2023) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi

Dari pelaku telah disita barang bukti sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi DC 3786.

Tersangka AR dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(antara/jpnn)

Seorang pelaku curanmor lintas provinsi ditangkap polisi dari Polres Majene, Sulbar di Takalar, Sulsel. Begini kasusnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News