Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Ini Ditangkap Polisi di Takalar
Rabu, 20 September 2023 – 09:31 WIB
Dari pelaku telah disita barang bukti sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi DC 3786.
Tersangka AR dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.(antara/jpnn)
Seorang pelaku curanmor lintas provinsi ditangkap polisi dari Polres Majene, Sulbar di Takalar, Sulsel. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya