Pelaku Empat Pria, Salah Satunya Dukun, si Bocah Kini Hamil

Pelaku Empat Pria, Salah Satunya Dukun, si Bocah Kini Hamil
Para pelaku yang sudah ditangkap jajaran Polres Sijunjung. Foto: Padang Ekspres/JPNN.com

jpnn.com - SIJUNJUNG – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur masih saja terjadi.

Kali ini menimpa M, warga Jorong Kotomudik, Nagari Bukitbual, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. 

Bocah perempuan berusia 14 tahun itu menjadi korban pencabulan dan perkosaan yang dilakukan oleh empat pria yang baru dikenalnya. Kini si bocah hamil 6 bulan. Keempat pelaku kini sudah diamankan Satuan Reskrim Polres Sijunjung.

Informasi yang dihimpun Padang Ekspres (Jawa Pos Group), terbongkarnya kasus ini saat M mengikuti program pengurangan pekerja anak yang dilaksanakan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Sijunjung di Balai Latihan Kerja (BLK) Muaro Sijunjung. Kegiatan itu  dilaksanakan 25 hari sejak 29 April hingga 21 Mei lalu.

Pada 4 Mei, panitia penyelenggara melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh peserta yang masih di bawah umur. Saat pemeriksaan tersebut, ditemukan M dalam kondisi hamil enam bulan. 

Panitia melaporkan temuan tersebut kepada salah seorang anggota polisi yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. 

Korban pun menceritakan semua kejadian yang menimpanya kepada petugas. Usai mendengarkan pengakuan korban, anggota Mapolres Sijunjung bersama orangtua dan paman korban resmi membuat laporan ke polisi.

Kapolres Sijunjung AKBP Dody Pribadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Chairul Ridha menyebutkan, dari keterangan korban, kejadian yang membuatnya hamil terjadi sekitar Desember tahun 2015. Korban mengaku, pelakunya berjumlah empat orang dengan modus dan lokasi yang berbeda. 

SIJUNJUNG – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur masih saja terjadi. Kali ini menimpa M, warga Jorong Kotomudik, Nagari Bukitbual,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News