Pelaku Pecah Kaca Mobil Dibekuk Tim Antibandit

Pelaku Pecah Kaca Mobil Dibekuk Tim Antibandit
Pelaku curanmor diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja

Dia juga pernah mendekam di balik jeruji besi tiga tahun silam karena kasus serupa. Kala itu dia dibekuk anggota Polda Bali.

Untuk beraksi di satu kota, Hamdani kerap merekrut pelaku lokal. Istilahnya jarum.

Nah, saat ke Surabaya dia lantas mengajak M. Irfan, warga Jalan Dupak Bangunsari.

Sebelum beraksi, Hamdani mengajari Irfan cara memecahkan kaca dengan obeng.

Sasarannya mobil pribadi yang biasa diparkir di tempat sepi.

Pertimbangan lain, sang pemilik meninggalkan barang berharga di dalam mobilnya.

Sekali beraksi Hamdani cs cuma butuh waktu satu hingga dua menit.

Kalau alarm mobil itu berbunyi, mereka secepatnya kabur.

Tim Antibandit Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga pelaku pecah kaca mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News