Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 12 Korban Diduga Mengidap Penyakit Menular
Senin, 27 Desember 2021 – 22:18 WIB
"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," beber AKBP Fillol.
EG selanjutnya minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya.
Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.
Para korban anak rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.
"Saat ini para korban lainnya masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya," jelasnya.
Tersangka diancam pidana pencabulan, yaitu Pasal 82 ayat (1) KUHP dan Pasal 76 E UU Perlindungan Anak. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pelaku pelecehan seksual terhadap 12 korban segera diperiksa terkait dugaan mengidap penyakit menular
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru