Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Divonis Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Peluang Bebas

Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Divonis Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Peluang Bebas
Terdakwa Brenton Tarrant akan menghabiskan hidupnya dalam penjara setelah terbukti atas seluruh dakwaan terkait serangan teror terhadap jamaah salat Jumat di Christchurch, Selandia Baru. (Istimewa: pool)

Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari berbaga sumber.


Terpidana teroris Brenton Tarrant, 29 tahun, membantai jamaah salat Jumat di Chirstchurch, Selandia Baru pada 2019


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News