Pelaku Pembuang Bayi Kandung Berhasil Ditangkap
Senin, 02 April 2018 – 06:05 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang - undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(end/jpnn)
Baca Juga:
Bayi berusia dua hari dibuang ibu kandungnya dengan selimut tipis dalam kardus di sungai.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Bayi Dibuang di Saluran Irigasi di Serang Banten
- Keluarga Tidak Tahu Mbak NR Mengandung Bayi, Hal Nekat Terjadi
- Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Tempat Sampah, Begini Kondisinya
- Penemuan Bayi Ketika Pergantian Tahun Bikin Heboh Warga Blitar
- Bayi Baru Dilahirkan Dibuang di Pekarangan Rumah Warga