Pelaku Pembunuhan di Semarang Ditangkap Polisi, Motifnya Tak Disangka
Kamis, 20 Oktober 2022 – 20:14 WIB
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat pertolongan medis.
Sementara itu, MN yang ketakutan setelah menghabisi korban berusaha kabur ke arah Demak.
Namun, polisi mendeteksi keberadaan pelaku pembunuhan itu dan menangkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka MN dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. (antara/jpnn)
Pria MN pelaku pembunuhan di Semarang ditangkap polisi pada Kamis (20/10). Kombes Irwan Anwar mengungkap motifnya, tak disangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung
- Pulang dari Taiwan, Bapak Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita di Tulungagung
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Tampang Anak Buah Osea Boma, Pembunuh Danramil Aradide Lettu Oktavianus