Pelaku Pembunuhan Siswi SMA Berseragam Pramuka di Hotel Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, SURABAYA - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan siswi SMA berseragam Pramuka yang jasadnya ditemukan di Hotel.
Ketiga tersangka adalah pelaku utama Dicky Ramandany, 19, warga Sikatan, Dusun Manuan Wetan, Tandes, Surabaya.
Kemudian pelaku penadah motor Ahmad Muhharya, dan pelaku penadah handphone Lukman Hakim.
Motor milik korban dijual dengan harga Rp 2 juta dan handphone dijual Rp 125 ribu.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan ada delapan saksi yang diperiksa. Diantaranya karyawan hotel, keluarga hingga teman sekolah korban.
Dari hasil penyidikan motif pembunuhan berunsur karena pelaku sakit hati karena merasa dihina. Kapolres Semarang juga mengungkapkan pelaku baru sekitar dua minggu menjalin hubungan dekat dengan korban.
Pihaknya juga mengatakan tidak ditemui tanda-tanda korban dilecehkan. Akibat perbuatan tersebut pelaku pembunuhan terancam hukuman mati atau seumur hidup karena melanggar pasar 340 KUHP dan pasal 80 tentang perlindungan anak.
“Hukuman mati karena pembunuhan berencana,” lanjutnya.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan siswi SMA berseragam Pramuka yang jasadnya ditemukan di Hotel.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan