Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Rabu, 06 Maret 2024 – 22:20 WIB
"Sebenarnya sudah ada laporan itu dari warga pada Desember 2023, tetapi sudah diredam. Kemudian, ada laporan lagi satu orang di bulan Februari, terus yang sisanya enam orang pada Maret ini," katanya. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Polisi menyatakan pelaku pencabulan tujuh bocah wanita di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, terancam 15 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru