Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan pers di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Rabu (6/3/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

"Sebenarnya sudah ada laporan itu dari warga pada Desember 2023, tetapi sudah diredam. Kemudian, ada laporan lagi satu orang di bulan Februari, terus yang sisanya enam orang pada Maret ini," katanya. (antara/jpnn)

Polisi menyatakan pelaku pencabulan tujuh bocah wanita di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, terancam 15 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News