Pelaku Pencabulan Anak Kandung Menyerahkan Diri ke Polisi, Terancam Hukuman Berat
Sabtu, 12 Februari 2022 – 17:57 WIB

Ilustrasi - Pelaku pencabulan anak kandung menyerahkan diri ke polisi. Foto: Ricardo/JPNN com.
Sebelumnya, BN sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan di Polsek Namrole. Buntut dari kaburnya BN tersebut, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dicopot Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.
“Kapolsek Namrole sudah dicopot dan masih menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Roem. (antara/jpnn)
Pelaku pencabulan anak kandung di Maluku menyerahkan diri ke polisi. Pelaku berinisial BN itu terancam hukuman berat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka