Pelaku Pencabulan Sebelas Murid SD Tidak Berkutik Saat Ditangkap di Medan

Pelaku Pencabulan Sebelas Murid SD Tidak Berkutik Saat Ditangkap di Medan
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut akhirnya berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap belasan pelajar SD di Medan Tuntungan, Sumatera Utara.

Pelaku berinisal JM, 33, warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, saat ini sudah ditahan.

“Pelaku sudah kami tangkap dari tempat persembunyian di luar Medan. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung kami tahan,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/5).

Baca: Disebut Presiden Jokowi Layak jadi Menteri, Bahlil hanya Bilang Begini

Sebelumnya, JM sudah dua kali dipanggil penyidik, namun dia tidak memenuhinya, sehingga penyidik kemudian melayangkan surat panggilan ketiga berikut surat perintah membawa.

“Surat panggilan itu dilayangkan penyidik setelah melakukan gelar perkara dan melayangkan surat panggilan dua kali, namun yang bersangkutan tidak datang,” jelasnya.

Namun, pelaku ternyata telah tidak lagi berada di kediamannya dan nomor ponselnya juga sudah tidak aktif. Kemudian, petugas langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya tersangka ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya terdapat 11 pelajar SD, warga Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban pencabulan yang mengadukan JM ke Polda Sumut sesuai LP Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut akhirnya berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap belasan pelajar SD di Medan Tuntungan, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News