Pelaku Penembakan di Kebun Sawit Ternyata Sudah Pernah Dihukum
Rabu, 11 Januari 2023 – 00:59 WIB
Menurut dia, pemilik senjata api harus memenuhi berbagai syarat, salah satunya kondisi kejiwaan yang baik.
“Walaupun memiliki izin yang sah terkait senjata api, karena dia mantan narapidana, setidaknya tidak berkelakuan baik dan semestinya tidak layak untuk memiliki izin senjata api, karena sangat berbahaya," ujar dia. (cuy/jpnn)
Sosok CNA yang disebut sebagai pelaku penembakan di kebun sawit di Gunung Mas, Kalteng ternyata sudah pernah menjalani hukuman kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wanita di Kapuas Hulu Tewas dengan Sejumlah Luka Tembak, Motifnya
- Oknum Polisi Penembak Dua Debt Collector Serahkan Diri ke Propam Polda Sumsel
- Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, Petani di Rohil Diamankan Polisi
- Gandeng Telkomsel, Perusahaan Ini Sediakan Internet 4G untuk Warga di Kebun Sawit
- 600 Hektare Hutan TNTN Habibat Gajah hingga Harimau Jadi Kebun Sawit, KLHK Bertindak
- Aksi Koboi Pria Bertato Meletuskan Senjata Api Viral, Polisi Langsung Bergerak