Pelaku Penembakan di Kebun Sawit Ternyata Sudah Pernah Dihukum

Pelaku Penembakan di Kebun Sawit Ternyata Sudah Pernah Dihukum
Penembakan. Ilustrasi Foto: Antara

Menurut dia, pemilik senjata api harus memenuhi berbagai syarat, salah satunya kondisi kejiwaan yang baik.

“Walaupun memiliki izin yang sah terkait senjata api, karena dia mantan narapidana, setidaknya tidak berkelakuan baik dan semestinya tidak layak untuk memiliki izin senjata api, karena sangat berbahaya," ujar dia. (cuy/jpnn)


Sosok CNA yang disebut sebagai pelaku penembakan di kebun sawit di Gunung Mas, Kalteng ternyata sudah pernah menjalani hukuman kasus korupsi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News