Pelaku Penganiaya Jaksa di Aru Ditangkap
Selasa, 21 Mei 2013 – 14:09 WIB
JAKARTA—Jaksa Agung Basrief Arief menyesalkan tindak penganiayaan yang dilakukan pihak Bupati Aru Teddy Tengko terhadap dua jaksa. Basrief menyatakan penganiayaan ini akan dibawa ke jalur hukum.
jpnn.com - “Terus terang kita prihatin keadaan seperti itu. Jaksa itu dalam rangka untuk penegakan hukum. Tapi diperlakukan seperti itu. Karena kita penegak hukum, kita melalui jalur hukum saja. Saya dapat laporan satu orang sudah ditangkap,” ujar Basrief di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (21/5).
Basrief dalam hal ini tidak menyebutkan identitas pelaku yang telah ditangkap. Ia menyatakan pelaku lainnya juga masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Basrief juga menegaskan bahwa penganiayaan terhadap jaksa Dobo Muhammad dan Hiras Silabun ini tidak akan mengendurkan pihak kejaksaann untuk mengeksekusi Teddy.
“Kita kejar teruslah, tunggu saja,” tandas Basrief. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Jaksa Agung Basrief Arief menyesalkan tindak penganiayaan yang dilakukan pihak Bupati Aru Teddy Tengko terhadap dua jaksa. Basrief
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum