Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap

D, diamankan karena dugaan keterlibatannya dalam praktik pungutan liar bersama dengan pelaku lainnya yang mengaku sebagai petugas DLHK.
“Keduanya disebut meminta uang dari masyarakat atau pelaku usaha dengan dalih biaya kebersihan atau pembuangan sampah,” bebernya.
Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit mobil pick-up, karung serta tong plastik berisi sampah, dan dokumen kendaraan. Salah satu mobil yang digunakan pelaku diketahui terdaftar atas nama orang lain, menambah indikasi kuat adanya praktik pengelolaan sampah ilegal secara terorganisasi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengelolaan sampah ilegal dan pungli, karena hal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung.
“Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan lingkungan hidup di Kota Pekanbaru. Siapa pun yang membuang sampah sembarangan atau memanfaatkan celah untuk melakukan pungli akan kami tindak,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pelaku yang terlibat dalam pelanggaran administratif, seperti membuang sampah tidak pada tempatnya, telah diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan. (mcr36/jpnn)
Pengungkapan ini dilakukan pasca Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menggandeng Polresta Pekanbaru untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah ilegal.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Operasi Sikat I Musi: Polres Banyuasin Ungkap 56 Kasus
- Fakta-Fakta Ijazah Jokowi Diungkap Polisi, Ada Foto STTB
- Penipuan Seleksi Bintara Polri Rp 1,35 M, Begini Nasib Bu Nina dan Ipda Supriadi
- UU Polri Digugat ke MK karena Dinilai Multitafsir dan Berpotensi Penyalahgunaan Wewenang
- AKBP Arief Mukti Bersaksi soal Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Tewas!
- Temukan Hal Tak Terduga Saat Operasi ODOL di Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau: Ini Pelanggaran Serius