Pelaku Penikaman di Mataram Jalani Pemeriksaan Kejiwaan 2 Pekan, Polisi: Kami Tunggu Hasilnya
Senin, 12 September 2022 – 20:30 WIB

Kasatreskrim Polresta Mataram Kadek Adi Budi Astawa saat melakukan olah TKP terkait kasus penikaman beberapa waktu lalu Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com.
"Kami akan periksa dulu. Baru menentukan apakah tersangka benar orang dengan gangguan jiwa atau tidak," kata Kadek.
Sebelumnya diberitakan, aksi penikaman menggunakan parang dilakukan Muhit terhadap tetangganya, Muhdan, terjadi pada Selasa (6/9) lalu.
Penikaman itu mengakibatkan Muhdan meninggal dunia. (antara/jpnn)
Upaya pemeriksaan psikiatri kepada tersangka ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang