Pelaku Penipuan Bisnis Spare Part Ini Akhirnya Diciduk Polisi, Korban Apresiasi Polres Jakpus

Pelaku Penipuan Bisnis Spare Part Ini Akhirnya Diciduk Polisi, Korban Apresiasi Polres Jakpus
Ilustrasi pelaku penipuan ditangkap dan diborgol. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Tan menyebut, dia ingin penegakan kasus tersebut berjalan secara adil dan transparan.

"Demi tegaknya keadilan untuk kasus saya yang sarat dengan tekanan dan intimidasi ini, maka saya bersama kuasa hukum perlu memantau perkembangan kasus ini," ujarnya.

Dia menuturkan, bahwa kasus ini sudah dilanjutkan ke Kejaksaan dan tersangka sudah dalam proses pemindahan.

Kini, kasus tersebut segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat lantaran sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.(ray/jpnn)

Seorang pria di Jakarta Pusat bernama Tan Kok Eng, mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk membuat laporan polisi terkait kasus penipuan yang dialaminya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News