Pelaku Sodomi di Cengkareng Harus Dihukum Berat!

Pelaku Sodomi di Cengkareng Harus Dihukum Berat!
KPAI

"Mengingat korbannya banyak, maka tersangka pelaku perlu pemberatan hukuman," tegas Susanto.

KPAI juga mengimbau kepada seluruh keluarga di Indonesia, agar meningkatkan kualitas pengasuhan positif di keluarga.

Baik melalui komunikasi yang erat dan efektif dengan membuka diri seluas-luasnya untuk selalu mencurahkan perhatian, kasih sayang, menceritakan pengalaman, membahas permasalahan anak dalam rangka deteksi dini dan pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan rumah, pendidikan dan lingkungan sosial.

"Orang tua harus melakukan tindakan preventif perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual dengan selalu memeriksa HP dan Gadget anak secara simultan dengan cara dan pendekatan yang ramah, agar terhindar dari paparan pornografi dan tontonan yang tidak layak bagi anak," tuturnya.

Susanto mengungkapkan, telah dibentuk tim terpadu terdiri dari Kepolisian, KPAI, P2TP2A dan Kemensos untuk terlibat dalam penanganan korban secara intensif.

"Semua pihak harus melindungi anak dan keluarga korban dari pemberitaan terkait nama, tempat kejadian, kronologis perlakuan, identitas korban dan keluarga supaya tidak berakibat pada bullying dan perlakuan diskriminasi secara sosial, budaya dan pendidikan," pungkasnya. (esy/jpnn)


Terkuaknya kasus sodomi yang dilakukan Agus Winarto (27) alias Gondes pada anak-anak usia SD dan SMP di Cengkareng membuat publik gempar.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News