Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan 2 Orang di Tol Madiun-Surabaya Ditangkap

jpnn.com, MADIUN - Pelaku tabrak lari yang menewaskan 2 orang di Tol Madiun-Surabaya KM 622.180 A bernama Sukiman (51) ditangkap.
Pelaku yang merupakan sopir truk kontainer yang ditangkap jajaran Polres Madiun itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sopir truk itu telah ditahan di Mapolres Madiun untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo saat menggelar pers rilis, Rabu (26/1).
Menurut dia, pengungkapan kasus tabrak lari di jalan tol tersebut terbantu dengan adanya kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalan tol dan jalan arteri.
Adapun, kronologi kecelakaan lalu lintas itu bermula saat kedua korban, yaitu Sudarto dan Junianto sedang mengecek ban belakang sebelah kanan kendaraan truknya bernomor polisi S-7876-UP di tol KM 622.180 A Ruas Madiun-Surabaya pada Selasa (25/1).
Tiba-tiba dari belakang datang truk kontainer nomor polisi B-9110-UEW yang dikemudikan tersangka Sukiman dan menabrak kedua korban.
"Pelaku merasa hanya menyerempet truknya dan sempat turun sebentar untuk mengecek, lalu kabur," kata Anton.
Polisi langsung melakukan pengejaran setelah kecelakaan itu.
Jajaran Polres Madiun berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan Sudarto dan Junianto.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar