Pelaku Tawuran Ditangkap, Siap-siap, Masih Ada yang Akan Diciduk
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pelaku tawuran yang menewaskan pria berinisial C (20) di Jalan Cipinang Jaya 2E, Jatinegara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, kedua pelaku diamankan di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Polisi juga masih mengejar pelaku tawuran lainnya.
"Masih kami upayakan untuk ditangkap," kata Erwin, Jumat (2/4).
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua bilah celurit yang digunakan saat tawuran yang menewaskan C dan mengakibatkan satu orang lainnya luka berat.
"Ini (celurit) juga mengakibatkan saudara F luka berat dan sampai saat ini masih dirawat dan dalam keadaan kritis di RSCM," lanjut Erwin.
Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP yaitu secara bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pelaku tawuran yang menewaskan satu orang di Jalan Cipinang Jaya, Jatinegara.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah