Pelanggaran TSM yang Dimaksud Prabowo - Sandi Tidak Beralasan Menurut Hukum
Kamis, 27 Juni 2019 – 16:49 WIB
Dari situ, ucap dia, dalil paslon 02 terkait pelanggaran TSM tidak memiliki dasar kuat. "Dengan demikian mahkamah berpendapat bahwa apa yang oleh pemohon dikelompokan sebagai pelanggaran yang bersifat TSM dimaksud tidak beralasan menurut hukum," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Hakim MK juga menyatakan tidak berwenang mengurusi pelanggaran TSM yang dimaksud pasangan Prabowo - Sandi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Maraton Pilpres
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang