Pelapor Anies Pendiri BTP Network dan Anggota Jasmev
Jumat, 23 Februari 2018 – 15:28 WIB
Argo mengaku akan meneliti laporan itu terlebih dahulu.
"Masih kami selidiki. Kan, baru tahap awal. Yang dimasalahkan di Jalan Jati Baru itu,” imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, laporan terhadap Anies diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.
Dalam laporan itu Anies disebut melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. (mg1/jpnn)
Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian kembali melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke polisi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Mengaku Sudah Menitipkan Ini kepada Prabowo
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran